Babakanjati - Pada tanggal 12 April 2025, tepat pukul 20.00 WIB, dilaksanakan rapat koordinasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa. Agenda rapat ini meliputi evaluasi kinerja perangkat desa selama satu tahun terakhir dan penyampaian berbagai aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa. Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut menonjolkan semangat demokrasi partisipatif dan keterbukaan dalam mengelola serta memajukan desa.
Pada tanggal 10 November 2024, Tim penyusun RKP Desa Babakanjati mengadakan rapat penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Acara ini diadakan di kantor desa dan dimulai pukul 09.00 WIB. Tim penyusun RKPDes berjumlah 11 orang, yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Pada tanggal 30 Oktober 2024, Desa Babakanjati melaksanakan kegiatan penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).